all about daily, opinion, stories, inspiration, until the lesson

Senin, 19 Maret 2018

Pemurtadan, Sekularisasi, dan Nativisasi


PEMURTADAN, SEKULARISASI, DAN NATIVISASI
(Tiga Tantangan Dakwah Menurut Muhammad Nastir*)
Oleh: Khonsa’ An Nahdiyyah
I.                   PENDAHULUAN
Dakwah merupakan sebuah kewajiban bagi setiap individu muslim, Islam memerintahkan kepada setiap umatnya untuk saling menyeru kepada jalan yang lurus sesuai syariat. Dengan begitu dakwah merupakan gerakan yang begitu digetolkan oleh aktivis muslim dalam mempertahankan umat untuk menapak di jalan yang lurus.
Pastinya dalam setiap dakwah yang dijalankan tidak terealisasi dengan begitu saja mudahnya, karena tantangan dari musuh Islam begitu banyak untuk memadamkan kobaran dakwah dalam agama ini.
                        Pemurtadan, sekularisasi, dan nativisasi adalah beberapa contoh tantangan dari musuh Islam terhadap dakwah di Indonesia. Ketiga hal tersebut telah disampaikan oleh Muhammad Natsir sejak beberapa tahun silam dalam bukunya Percakapan Antar Generasi: Perjuangan Seorang Bapak. Sebagaimana disampaikan oleh Adian Husaini[1] bahwa ketiga hal tersebut yakni pemurtadan, sekularisasi dan nativisasi masih menjadi tentangan dakwah bagi umat Islam hingga saat ini.
                 Maka dalam makalah ini penulis akan mengupas tiga tantangan tersebut yakni pemurtadan, sekularisasi dan nativisasi. Dari pengertian, sejarah, pengaruhnya terhadap Islam serta solusi bagi umat muslim atas tiga tantangan tersebut. Juga sebagai tambahan wawasan bagi penulis khususnya dan pembaca pada umumnya. 
II.                 PEMBAHASAN
A.    Pengertian
1.      Pengertian Pemurtadan
Pemutadan berasal bahasa arab yakni radda-yaruddu yang berarti mengembalikan atau memalingkan[2]. Sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Murtad berarti berbalik belakang, berbalik kafir, membuang iman, berganti menjadi ingkar. Dan pemurtadan sendiri berarti proses, cara atau perbuatan memurtadkan.[3]
2.      Pengertian Sekularisasi
Istilah sekularisasi berasal dari kata saeculum yang berarti sekaligus ruang dan waktu. Ruang menunjukkan pada pengertian duniawi, sedangkan waktu menunjukkan pada pengertian sekarang atau zaman kini.[4] Sedangkan sekuarisasi biasa diartikan sebagai usaha pemisahan antara urusan dunia (selanjutnya bisa negara) dan urusan agama. Sekularisasi juga berarti proses pembebasan manusia dari agama, metafisika, atau hal-hal yang bersifat transedental dan lebih berfokus pada masalah-masalah keduniawian.[5]
3.      Pengertian Nativisasi
Nativisme berasal dari bahasa latin natus yang artinya lahir, atau nativus yang memilik arti kelahiran atau pembawaan. Nativisme merupakan sebuah doktrin yang berpengaruh besar terhadap teori pemikiran psikologis.[6]
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia nativisasi berarti sikap atau paham suatu negara atau masyarakat terhadap kebudayaan sendiri berupa gerakan yang menolak pengaruh, gagasan, atau kaum pendatang.[7]
Dengan demikian maka, maksud nativisasi dalam dakwah Islam di Indonesia adalah upaya mengembalikan masyarakat Indonesia kepada budaya lokalnya , budaya yang dimaksud adalah budaya pra Islam dengan meningkatkan sentiment kedaerahan.[8]
B.     Pemurtadan
Gerakan pemurtadan memang begitu getol dilakukan oleh para misionaris, salah satu pemurtadan yang meluas terjadi di Indonesia adalah gerakan kristenisasi yang dilakukan oleh missionaris Kristen, sehingga ekspansi gerakan ini begitu nampak terjadi.
Bagi umat Nasrani, kristenisasi atau yang mereka sebut dengan transformasi atau penuaian jiwa adalah sebuah tugas suci sesuai yang tertera dalam Bibel. Menurut mereka dunia tidak mungkin damai jika tidak dikristenkan, maka dari itu kristenisasi adalah harga mati.
1.      Sejarah Kristenisasi di Indonesia
Missionaris Kristen atau Katholik masuk ke Indonesia sejak penjajah Belanda masuk ke negeri ini. Pemurtadan oleh penjajah juga tidak semata-mata menyasar suku-suku terasing, tetapi juga terhadap masyaraakaat muslim dengan dukungan besar dari pemerintah Hindia Belanda ketika itu.[9]
Abad ke-19 merupakan abad pergerakan bagi para missionaris, peran gereja begitu dominan tak terkecuali ditanah Indonesia. Dalam Almanak Pemerintah Hindia Belanda disebutkan bahwa tahun 1850 hanya ada 17 pendeta, 27 missionaris protestan dan 9 pastur Katholik Roma. Tahun 1990 jumlah meningkat mencapai 73 missionaris dan 49 pastur.[10]
2.      Tahapan Pemurtadan
Pertamakali yang diupayakan oleh para missionaris adalah perusakan akhlak umat Islam, cara ini mereka anggap cukup berhasil. Pemurtadan dengan cara perusakan akhlak ini dinyatakan langsung oleh tokoh missionaris bernama Sammuel Zwimer, ia mengatakan bahwa misi utama missionaris bukanlah memasukkan kaum muslimin ke dalam agama Kristen. Tetapi tugas pokoknnya ialah mengeluarkan umat dari Islam agar menjadi makhluk tidak bertuhan, atau tidak berhubungan dengan Tuhan. Seterusnya mereka menjadi manusia yang tidak berakhlak. Karena dalam Islam, akhlak adalah tiang utama dalam bersosial.
Karena tugas missionaris adalah meruntuhkan nilai-nilai akhlak ini. Oleh sebab itu kristenisasi lebih diprioritaskan untuk menjauhkan umat Islam dari agama, baru setelah itu memurtadkannya.[11]
Muhammad Natsir menyoroti kristenisasi di Indonesia ini pada tiga hal yakni kristenisasi itu sendiri, diakona (pelayanan yang berkedok sosial), dan modus vivendi (modus dalam menciptakan kehidupan berdampingan beda agama secara damai).[12]
3.      Pengaruh Pemurtadan
Pemurtadan juga menjadi perubahan dalam identitas dan loyalitas seseorang, serta pemisahan diri dari suatu umat kepada umat lain yang bertentangan. Pemurtadan akan semakin berbahaya jika seseorang yang telah murtad berani menampakkan diri dengan bangga atas kekufurannya yang mengancam dasar, pokok, dan pondasi masyarakat muslim.[13]
Dintara jenis pemurtadan yang paling berbahaya adalah pemurtadan massal, yaitu sebagian orang mengikuti sebagian lainnya, kemudian membentuk kontra revolusi terhadap Islam dan dakwahnya, umatnya, dan negerinya.
Dalam hal ini, masyarakat muslim haruslah  mempertahankan harga dan prinsip moralnya serta harus mempertahankan eksistensi agamanya jika diserang oleh para missionaris. Dalam artian yakni seorang muslim hendaklah meguatkan kesadaran berislam dan meningkatkan ukhuwah islamiyah.[14]
Dalam strategi Muhammad Nastir untuk menghadapi kristenisasi di Indonesia adalah dengan membentuk kader-kader muslim serta menulis buku-buku kristenisasi agar kaum muslimin senantiasa waspada teradap gerakan kristenisasi tersebut.[15]
C.     Sekularisasi
1.      Sejarah Sekularisasi
Istilah sekularisme pertama kali digunakan oleh penulis Inggris bernama George Holyoake pada tahun 1846, walaupun istilah yang digunakan adalah baru, namun konsep kebebasan berfikir yang dengannya sekularisme didasarkan telah ada sejaak dahulu kala.[16]
Istilah sekularisasi mendapatkan arti yang berbeda-beda sesuai dengan konteks masalah yang sedang aktual menurut golongan atau bangasa yang berkepentingan. Pada abad ke-18 pengertian sekularisasi dikaitkan dengan masalah kekuasaan dan kekayaan duniawi yang dimiliki oleh para rohaniawan, kemudian dalam abad ke-19 sekularisasi diartikan penyerahan kekuasaan dan hak milik gereja kepada negara atau yayasan duniawi.
Sedangkan dalam abad ke-20 ini, pengertian sekularisasi menjadi cukup tegas. Sementara itu menjadi jelas bahwa diantara banyak arti yang berbeda tersebut terdapat satu aspek yang sama, antara dua hal yang saling dipertentangkan yakni urusan agama dan urusan keduniawian. Maksudnya kedua urusan yang berlainan tidak boleh dicampurbaurkan, masing-masing harus ditangani sendiri.[17]
Dalam dunia Islam istilah sekularisme pertama kali dipopulerkan oleh Zia Gokalp, sosiolog terkemuka dan teoritikus nasionalis turki. Ini seringkali dipahami dalam pengertian anti religius, dan tafsiran ini lebih jauh memunculkan kecurigaan yang menyertai sikap terhadap gagasan itu sendiri.[18]
2.      Pengaruh Sekularisme Terhadap Agama Islam
Sekularisasi diartikan sebagai pemisahan antara urusan negara atau politik dari urusan agama, atau pemisahan antara duniawi dan akhirat. Padahal, dalam agama Islam telah ditetapkan bahwa setiap urusan manusia memilik aturan-aturan syariatnya, terlebih pada urusan hukum dan kenegaraan. Karena gerakan sekularisasi bertujuan untuk membebaskan manusia dari pengertian-pengertian religius yang suci.
Akibat dari sekularisasi ini, maka masyarakat semakin lama akan terbebaskan dari nilai-nilai agama atau spiritual. Maka secara umum terjadilah pembedaan nilai-nilai keagamaan dalam masyarakat.[19]
Dalam masalah ini, Muhammad Nastir mengajak kepada seluruh muslimin Indonesia untuk meninggalkan pemikiran hidup sekuler.[20] Karena pada dasarnya,  sekularisme sangatlah tidak cocok dengan ajaran, akhlak dan sejarah Islam, dan sekularisme bukanlah dari tradisi Islam melainkan dari tradisi barat.
D.    Nativisasi
1.      Sejarah Nativisasi
Pada hakikatnya nativisasi bersumber dari leibnitzian tradition yakni sebuah yang menekankan pada kemampuan dalam diri seorang anak. Tokoh aliran nativisme adalah Arthur Schopenhaur, ia adalah filosof Jerman yang hidup pada tahun 1788-1880. Aliran ini berpandangan bahwa perkembangan individu ditentukan oleh faktor bawaan sejak lahir.[21]
Namun kasusnya dalam dunia dakwah Islam di Indonesia, istilah nativisasi digunakan untuk upaya pengembalian masyarakat Indonesia kepada budaya lokalnya , budaya yang dimaksud adalah budaya pra Islam dengan menigkakan sentiment kedaerahan.
Dalam kacamata sejarah di Indonesia, nativisasi sudah terjadi sejak penjajahan Belanda. Karel Steenbrink, seorang akademisi menggambarkan bahwa pada abad ke-19, Islam dianggap sebagai kekuatan yang harus dihilangkan. Langkah yang diambil selalu menunjukkan penilaian Islam sebagai musuh menakutkan yang tidak harus diserang secara langsung tetapi menghadapinya dengan mempromosikan bahasa kebiasaan kuno, adat dan agama rakyat. Van Randwijk mencirikan strategi ini dengan ungkapan “strategi memangkas islam”.[22]
Menurut Beggy Rizkiyansyah dari Jejak Islam untuk Bangsa[23], pemerintah kolonial dan missionaris sejak abad ke-17 saling membantu untuk menyebarkan paham nativisme dengan menghidup-hidupkan kebudayaan lama yang telah terkubur dan mati dalam masyarakat Indonesia.[24]
Tokoh-tokoh nativisme yang namanya sering muncul di buku-buku sejarah antara lain adalah Thomas Stanford Rafless dan Van Den Bosch. Keduanya sangat berpengaruh dalam pengaburan nilai-nilai Islam di Indonesia. Kaum kolonialis dan missionaris memanfaatkan kaum priyayi sebagai alat untuk menguasai Indonesia.[25]
2.      Pengaruh Nativisasi
Nativisasi yang dikhawatrikan oleh Muhammad Natsir adalah sebuah gerakan yang berupaya mengangkat sedemikian rupa kebudayaan nusantara pra Islam dengan motif untuk memarginalkan peran Islam.
Banyak sekali efek yang masih terasa saat ini akibat dari gerakan nativisasi. Masyarakat masih menganggap bahwa nilai-nilai Islam bertentangan dengan budaya[26]
Upaya menghidupkan kembali suatu aspek kehidupan tentu saja bukan tidak wajar dilakukan. Namun akan menjadi masalah bagi dakwah apabila aspek-aspek kebudayaan tersebut diseleksi dengan tujuan memarginalkan dan bahkan menghilangkan peran Islam dari suatu kebudayaan. [27]
Terlebih, dunia dakwah saat ini menhadapi isu-isu yang secara langsung maupun tidak langsung memposisikan agama Islam sebagai paham asing di Indonesia. Seperti, wacana “agama asli” dan juga “budaya asli”, dalam isu seperti ini Islam selalu dituduh membawa watak arab dan kebudayaannya di Indonesia.[28]
Menurut Adian Husaini, Islam dianggap sebagai barang asing dan seolah memberikan sumbangan yang berarti bagi wilayah nusantara. Indonesia sering dikaitkan dengan kerajaan Majapahit sebagai puncak peradaban, sebaliknya Islam diposisikan sebagi musuh dari tradisi-tradisi adat, Selain itu faktor nativisasi juga sangat berperan dalam menghambat proses perkembang Islam.[29]
Peran pendakwah dalam hal ini bisa dirumuskan dengan ungkapan “mengubah” dan “melestarikan” terhadap wujud-wujud budaya yang ada. Pengubahan dilakukan terhadap wujud-wujud budaya yang negatif dan bertentang dengan hukum Islam. Untuk wujud budaya yang memiliki nilai positif dan negatif bersamaan maka diusahakan agar nilai positifnya dipertinggi dan sebisa mungkin nilai negatifnya dileburkan. Sedangkan wujud budaya yang sepenuhnya tidak bertentangan dengan hukum Islam maka bisa dikembangkan dan ditingkatkan nilai positifnya. Jadi, tugas-tugas umat Islam beserta ormas-ormasnya bukan hanya sekedar melestarikan wujud-wujud kebudayaan Islam saja. Lebih dari itu, umat Islam harus terus memperjuangkan agar kebudayaan yang berkembang di masyarakat Indonesia menjadi semakin Islami.[30]
III.             PENUTUP
A.    Kesimpulan
Muhammad Natsir mengatakan bahwa umat muslim memiliki tiga tantangan dakwah di Indonesia yakni pemurtadan, sekularisasi, dan nativisasi. Pemurtadan adalah sebuah usaha missionaris untuk mengeluarkan umat muslim dari agamanya. Sedangkan sekularisasi adalah usaha pemisahan antara urusan dunia (selanjutnya bisa negara) dan urusan agama. Dan nativisasi merupakan upaya mengembalikan masyarakat Indonesia kepada budaya lokalnya , budaya yang dimaksud adalah budaya pra Islam dengan meningkatkan sentiment kedaerahan.
B.     Saran
Sebagaimana yang telah kita fahami diatas, maka hendaklah bagi seorang muslim untuk memperkuat keyakinan iman dan mempertahankan prinsip moral beragama dan meninggalkan pemikiran-pemikiran sekuler, serta menjadikan budaya di masyarakat menjadi lebih islami.
Sekian penjelasan penulis tentang pemurtadan, sekularisasi, dan nativisasi dalam makalah ini. Semoga menjadi tambahan wawasan dan bermanfaat bagi penulis maupun pembaca sekalian. Wallahu A’lam Bisshowab

Referensi

Departemen Pendidikan Nasional. Kamus Besar Bahasa Indonesia. TT. Jakata: Balai Pustaka.

Drs. D.Hendropuspito. O. C. Sosiologi Agama. 1983. Yogyakaarta: Penerbit Kanisius.

Munawwir, Ahmad Warson. Kamus Al-Munawwir. 1997. Surabaya: Pustaka Progresif.
Rachman, Budhy Munawwar. Argumen Islam Untuk Sekularisme. 2010. Jakarta: Grasindo.

Qardhawi, Yusuf. Fiqih Jihad. 2010. Jakarta: Mizan.

Abahtya, M. Hayat, Jum’atil Fajar, Informasi Kapuas (jil.14): 11 juni-31 Desember.

Majalah Asy-Syariah edisi 106: Melawan Kristenisasi. 2015. Yogyakarta: Oase Imani.

Wahyuni, Sri. Skripsi: Strategi Dakwah Muhammad Nastir dalam Mengahadapi Missionaris Kristen. Fakultas Dakwah Institut Agama Islam Negeri Walisongo Semarang.

Suhandi, Jurnal: Sekularisasi di Indonesia dan Implikasinya Terhadap Konsep Kenegaraan.

Catatan Akhir Pekan [CAP] Adian Husaini, https://www.gaulislam.com/tiga-tantangan-dakwah-umat-islam diakses pada 15 May 2009.

Susiyanto, Tantangan Nativisasi Budaya Bagi Dakwah Di Indonesia, http://majalahtabligh.com/2017/tantangan-nativisasi-budaya-bagi-dakwah-di-indonesia/ diakses pada 18 agustus 2017 10:58 WIB.

           
http://susiyanto.com/tantangan-nativisasi-budaya-bagi-dakwah-di-indonesia/








*Mumahammad Nastir merupakan seorang ulama, poltisi, dan pejuang kemerdekaan Indonesia. Ia merupakan pendiri sekaligus pemimpin partai politik Masyumi, dan tokoh Islam terkemuka di Indonesia.

[1]Adalah seorang cendekiawan muslim, beliau mendapatkan amanah sebagai  ketua Program Magister dan Doktor Pendidikan Islam Universitas Ibn Khaldun Bogor, dan peneliti di Institute for the Study of Islamic Thought and Civilizations (INSISTS)
[2]Ahmad Warson Munawwir, Kamus Al-Munawwir, (Surabaya: Pustaka Progresif, 1997), hlm. 485.
[3]Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakata: Balai Pustaka), Hlm. 765.
[4]Budhy Munawwar Rachman, Argumen Islam Untuk Sekularisme, (Jakarta: Grasindo, 2010), hlm. 3.
[5]Ibid, hlm. 12.
[8]Abahtya, Muhammad Hayat, dan Jum’atil Fajar, Informasi Kapuas (jil.14): 11 juni - 31 Desember, hlm. 33.
[9]Majalah Asy-Syariah edisi 106: Melawan Kristenisasi, (yogyakarta: Oase Imani, 2015), hlm. 2.
[10]Ibid, hlm. 6
[11]Ibid, hlm. 21
[12]Sri Wahyuni, Skripsi: Strategi Dakwah Muhammad Nastir dalam Mengahadapi Missionaris Kristen, (Fakultas Dakwah Institut Agama Islam Negeri Walisongo Semarang), hlm.28 dan  34.
[13]Yusuf Qardhawi, Fiqih Jihad, (Jakarta: Mizan, 2010 ),  hlm. 119.
[14] ibid
[16]Budy Munawwar Rachman, Argumen Islam Untuk Sekularisme, (Jakarta: Grasindo, 2010), hlm. 3.
[17]Drs. D.Hendropuspito. O. C., Sosiologi Agama, (Yogyakaarta: Penerbit Kanisius, 1983), hlm.136.
[18]Suhandi, Jurnal: Sekularisasi di Indonesia dan Implikasinya Terhadap Konsep Kenegaraan, hlm.74.
[19]Budhy Munawwar Rachman, Argumen Islam Untuk Sekularisame, (Jakarta: Grasindo, 2010), hlm. 7-8.
[20]Catatan Akhir Pekan [CAP] Adian Husaini, https://www.gaulislam.com/tiga-tantangan-dakwah-umat-islam
[23]Adalah sebuah komunitas pecinta sejarah yang didirikan pada Juli 2013.
[26]Ibid
[30]Susiyanto, Tantangan Nativisasi Budaya Bagi Dakwah Di Indonesia, http://majalahtabligh.com/2017/tantangan-nativisasi-budaya-bagi-dakwah-di-indonesia/

0 komentar:

Posting Komentar

Social Profiles

Twitter Facebook Google Plus LinkedIn RSS Feed Email Pinterest

About Author

Assalamu'alaikum, welcome to my personally blog. This blog is a place where i want to share many things, in between characters, and more. Thank you for visiting and Happy Reading! -Nadiya Ridlwan-
Diberdayakan oleh Blogger.

Advertisement

Pages - Menu

Instagram

@nadiyakaff

Copyright © Nadiya Ridlwan | Powered by Blogger
Design by Lizard Themes | Blogger Theme by Lasantha - PremiumBloggerTemplates.com